Bireuen | Lensaaceh.id - Kolaborasi antara DPR RI (khususnya Komisi XIII) dan Kementerian Hak Asasi Manusia diwujudkan lewat sosialisasi P5HAM (Penghormatan, Pelindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan HAM) guna membangun budaya hukum dan kesadaran kritis masyarakat yang adil serta bermartabat.
Anggota Komisi XIII DPR RI, Samsul Bahri ( Tiyong), menegaskan pentingnya membangun kesadaran hak asasi manusia (HAM) di tengah masyarakat sebagai fondasi menuju kehidupan yang adil, makmur, dan bermartabat.
Hal itu disampaikan oleh Samsul Bahri ( tiyong), saat menjadi salah Nara Sumber dalam kegiatan Sosialisasi Program Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan HAM (P5 HAM) yang berlangsung di Aula Kantor Camat Simpang Mamplam, Minggu (9/8/26). Yang mengusung tema " Mewujudkan Masyarakat Sadar Hak Asasi Manusia" , melalui Implementasi P5 HAM.
“Kesadaran akan pentingnya HAM menjadi kunci mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan bermartabat,” harus di disosialisasikan kepada seluruh lapisan masyarakat sampai ketingkat yang terendah, agar semua hak asasi manusia bisa dipertahankan, ujar Samsul Bahri ( Tiyong) .
kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenham) Aceh, Bukhari, S.E., S.H., M.H., Forkopimcam, tokoh agama, tokoh pemuda, termasuk perwakilan Perempuan, seluruh masyarakat dalam kecamatan Simpang Mamplam.
Politisi Fraksi Partai Golkar itu menekankan bahwa di era globalisasi, penempatan nilai-nilai HAM harus berpijak pada dasar Pancasila agar tidak terlepas dari jati diri bangsa. “Pancasila mengandung nilai luhur yang mengatur hubungan hak dan kewajiban setiap individu. HAM bukan sekadar konsep universal, tetapi bagian dari budaya dan norma bangsa,” jelas Tiyong.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat di Aceh secara umum dan khususnya masyarakat Bireuen, Mengubah pola pikir masyarakat agar paham tentang hak asasi manusia, sekaligus kewajiban yang harus dilaluinya.
Disamping itu juga Kegiatan ini untuk memastikan kehadiran negara dalam melindungi rakyat yang tertindas dari pelaku pelanggar Ham dan warga saling menjaga hak dasar tanpa adanya diskriminasi. Termasuk dalam Penegakan hukum, kita akan mendorong akses keadilan serta penanganan masalah hukum yang responsif adil dan bermartabat.
Dalam kesempatan tersebut, samsul Bahri ( tiyong) juga menjabarkan lima pilar utama dalam P5HAM, yaitu penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM. Ia menegaskan bahwa negara memiliki tanggung jawab utama sebagai pelindung dan penjamin HAM, sementara masyarakat harus berperan aktif menjaga serta menghormati hak orang lain," tegasnya.
Seraya berharap, dengan adanya P5HAM betapa bahayanya pelanggaran HAM, baik yang terjadi dimasa lalu maupun yang akan datang, kita di Komisi Komisi XIII DPR RI, akan menjadi garda terdepan dalam melindungi semua hak masyarakat dari pelaku pelanggar HAM di Aceh pada umumnya khususnya di Bireuen, disamping itu juga saya mengimbau kepada masyarakat harus menghormati hak haknya orang lain, agar kehidupan bermasyarakat akan tentram terhindar dari persoalan," himbaunya.
Sementara itu Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenham) Aceh, Bukhari, S.E., S.H., M.H., kepada media menyebutkan, kegiatan hari ini adalah implementasi P5HAM adalah Penghormatan, Pelindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan Hak asasi manusia, kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan kepada masyarakat di Bireuen, agar masyarakat di sini tau akan haknya, kemudian semua masyarakat dapat menghargai hak hak orang lain dalam kehidupan bermasyarakat, dengan adanya kegiatan seperti ini akan mengajarkan semua individu masyarakat tau akan hak dan kewajibannya. "sebutnya.
Kegiatan ini penting kita lakukan dan di implementasi kepada seluruh masyarakat di seluruh aceh. Mudah mudahan dengan dilaksanakan kegaiatan seperti ini, dapat di mamfaatkan oleh seluruh peserta yang hadir, untuk mengetahui hak dan kewajibannya sebagai masyarakat, sehingga kehidupan dalam bermasyarakat akan rukun dan damai, "jelasnya.
Kita berharap dengan adanya kegiatan seperti ini, masyarakat di Aceh khusus di Kabupaten Bireuen, tidak menjadi menjadikan kegiatan ini sebagai serimoni semata. Materi yang disampaikan oleh nara sumber setidaknya dapat di implentasikan dalam kehidupan sehari hari, agar kehidupan dimasyarakat akan terjalin harmonis dan tenteram," tutupnya. ( samsul )